Sidang Ferdy Sambo
Terduga Penyusup di Sidang Perdana Kasus Brigadir J Diamankan Polisi, Sempat Rusuh dengan Massa
Seorang terduga penyusup pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diamankan polisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang terduga penyusup pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diamankan polisi, Senin (17/10/2022).
Melansir Tribunnews.com, terduga penyusup itu diamankan setelah sempat memanas dengan massa Pemuda Batak Bersatu.
Massa mengamuk atas keberadaan terduga penyusup hingga sempat mendorong-dorong.
Setelah sempat memanas, polisi tampak membawa terduga penyusup itu menggunakan mobil polisi.
Baca juga: Putri Candrawathi Cuek Keluar Rumah Usai Yosua Dibunuh, Jaksa: Harusnya Mempengaruhi Kondisi Batin
Sidang Menghadirkan 3 Tersangka
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya pada hari ini, Senin (17/10/2022).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang perdana Ferdy Sambo dihelat di PN Jakarta Selatan tepatnya di ruangan Oemar Seno Adji atau ruang sidang utama berkapasitas sekitar 30 orang.
Jalannya sidang dipimpin tiga hakim dari PN Jakarta Selatan yakni Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Wahyu sebagai ketua, Morgan dan Alimin sebagai anggota majelis hakim.
Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyebut potensi hukuman yang bisa dijatuhkan untuk Ferdy Sambo.
"Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hanya di situ bermainnya nanti," kata Asep, Senin (10/10/2022).
Tiga potensi hukuman itu mengacu pada Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Ekspresi Ferdy Sambo dalam Ruang Sidang PN Jaksel
kspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak memejamkan mata, menghela napas hingga geleng-geleng kepala.