Berani Bersumpah Dilaknat Allah, Irjen Teddy Minahasa Ngaku Tak Terlibat Kasus Narkoba ke Pengacara

Irjen Teddy Minahasa bersumpah tidak pernah menerima uang hasil penjualan barang bukti narkoba.

Kapolda_banten_official
Irjen Teddy Minahasa bersumpah tidak pernah menerima uang hasil penjualan barang bukti narkoba. 

TRIBUNBANTEN.COM - Irjen Teddy Minahasa kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.

Meski begitu, Teddy bersumpah tidak pernah menerima uang hasil penjualan barang bukti narkoba.

Hal tersebut disampaikan Teddy lewat pengacaranya, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Anggota Komisi III DPR: Tindak Tegas, Tak Pandang Jenderal!

"Masuk akal gak sih seorang Kapolda kemudian menjadi bagian menyuruh menjual, apalagi dengan uang Rp 3 miliar kalau di kurs Rupiah."

"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau dia menerima uang sejumlah itu," kata Henry Yosodiningrat.

Selain itu, lanjut Henry, Teddy Minahasa juga bersumpah tidak pernah menggunakan narkoba.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Teddy Minahasa kepada Henry Yosodiningrat.

"Setelah saya ketemu, saya ngobrol. Dari Teddy Minahasa mengatakan bahwa 'saya bukan pengguna, saya tidak pernah menggunakan narkoba', dan dia bersumpah Demi Allah," ungkapnya.

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Baca juga: Jabatan Kapolsek Kali Baru Dicopot Lantaran Terlibat Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 3,3 kilogram sabu dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sebanyak 1,7 kg sisanya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan, polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.

Awalnya, penyidik menyita 2 paket sabu dari seorang warga sipil berinisial HE saat proses penggerebekan pada 10 Oktober 2022

Dua paket sabu itu masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan mengarah ke oknum kepolisian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved