Sudah Berdamai dengan Lesti Kejora, Rizky Billar: Ucapkan Terima Kasih Sudah Menerima Kembali

Rizky Billar mengucapkan terima kasih kepada Lesti Kejora yang telah mencabut laporannya atas kasus KDRT.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Rizky Billar mengucapkan terima kasih kepada Lesti Kejora yang telah mencabut laporannya atas kasus KDRT. 

TRIBUNBANTEN.COM - Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sudah berdamai.

Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora resmi dicabut dan dinyatakan selesai pada Selasa (18/10/2022).

Usai melakukan restorative justice, Rizky Billar mengucapkan permintaan maaf kepada Lesti Kejora.

Baca juga: TOK, Proses Restorative Justice Lesti dan Rizky Billar Rampung, Orangtua Baby L Berdamai

"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," kata Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Rizky Billar juga berharap masalah ini membuatnya jadi manusia yang lebih baik.

Lebih dari itu, ia ingin menjadi suami dan ayah yang lebih baik lagi.

Sementara, Lesti ingin menjadikan permasalahan KDRT yang pernah terjadi di keluarganya sebagai bahan pembelajaran.

"Ini pembelajaran bagi kami berdua ke depannya. Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah keluarga saya. Mohon doanya, mudah-mudahan semoga ke depannya menjadi orang yang lebih baik ke depannya," ucap Lesti.

Lesti menyebut, keputusan perdamaian mereka telah disetujui oleh keluarga besar.

"Mau bagaimana pun, mereka orangtuaku. Jadi ini kan kesepakatan keluarga, dan keluarga besar memutuskan perdamaian ini," ucap Lesti.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan menyebutkan dugaan KDRT itu terjadi dua kali. Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.

Baca juga: Laporan KDRT Dicabut, Rizky Billar Ngaku Sudah Satu Ruamh dengan Lesti Kejora

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).

Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.

Rizky Billar telah dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Namun, pada Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora telah mencabut laporannya tersebut dan keduanya sepakat berdamai.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rizky Billar: Lesti, Terima Kasih Mau Terima Saya Kembali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved