Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Naik, RSUD Kabupaten Tangerang Henti Gunakan Obat Sirup untuk Pasien

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang telah menarik semua persediaan jenis obat sirop.

Editor: Ahmad Haris
(Istimewa Via Tribunnews.com)
Ilustrasi Obat Sirup. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang telah menarik semua persediaan jenis obat sirop. 

TRIBUNBANTEN.COM - Imbas meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak, RSUD Kabupaten Tangerang telah menarik semua persediaan jenis obat sirup.

Tidak hanya itu, RSUD Kabupaten Tangerang juga menyetop penggunaan jenis obat sirup bagi pasien anak-anak.

Akan tetapi, untuk jenis obat penurun panas sirup seperti Sanmol dan Paracetamol, menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Segera Batasi! Ini Jenis Makanan Penyebab Gagal Ginjal

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Tangerang kabupaten, Hilwani.

Ia mengatakan, pihaknya tidak memiliki lima jenis obat sirup yang telah diumumkan Kemenkes RI.

"Walaupun tidak ada dari jenis itu, kita sudah menarik semua jenis sirop anak dan dewasa, kita tidak stok di farmasi," tegas Hilwani, mengutip TribunJakarta, Jumat (21/10/2022).

Dia menegaskan, stok obat sirop yang saat ini masih tersedia di bagian farmasi RS dan disetop penggunaannya adalah jenis sediaan farmasi Paracetamol dan Sanmol.

"Dan ini pun obat tidak ada campuran apapun. Tetapi kita amankan dulu sampai ada surat edaran berikutnya dari Dinas Kesehatan," aku Hilwani.

Untuk mengganti obat jenis sirop, RSUD Kabupaten Tangerang telah menyiapkan penggantinya.

Yakni obat jenis tablet dan puyer untuk diberikan kepada pasien.

Baca juga: 11 Ginjal Anak yang Dirawat di RSCM Terkonfirmasi Ada Kandungan Kalsium Oksalat

"Kemudian, kalau ada resep dokter terkait obat sirop itu kita akan ganti ke obat-obat di luar jenis sirop, atau pake jenis puyer ataupun obat penganti lainnya yang fungsinya tidak jauh beda dari resep dokter," jelas Hilwani.

Ia menegaskan, pihaknya patuh dan menaati ketetapan Dinas Kesehatan, yang diperjelas dengan Surat Edaran Kemenkes/Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

"Kita yang jelas ikut instruksi itu untuk menarik obat sirop yang digunakan untuk pasien," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat, RSUD Kabupaten Tangerang Setop Penggunaan Obat Sirop Bagi Pasien

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved