Pemkab Serang Antisipasi Adanya Program Luncuran di 2022
Pemerintah Kabupaten Serang mengantisipasi adanya program luncuran, pada tahun anggaran 2023 yang diakibatkan dari perencanaan yang kurang matang.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang mengantisipasi adanya program luncuran, pada tahun anggaran 2023, yang diakibatkan dari perencanaan yang kurang matang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya telah mendorong semua program kegiatan yang telah direncanakan tahun 2022, agar dapat diselesaikan pada tahun 2022.
Baca juga: Pemkab Serang Optimalkan Penggunaan Produk Lokal Lewat E-katalog
“Idealnya tidak boleh ada luncuran. Luncuran itu kan kalau pekerjaannya belum selesai di tahun berjalan. InsyaAllah enggak ada potensi luncuran,” katanya di Pemkab Serang, Jumat (21/10/2022).
Pandji menuturkan, untuk kebijakan belanja daerah, pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023, sudah dilakukan sebagaimana kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran semenara (PPAS).
“Harapan kami kejadian terhadap program dan kegiatan luncuran tidak terjadi kembali, di tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Terkait defisit anggaran, kata Pandji, pihaknya ingin agar defisit APBD tahun 2023 bisa ditekan hingga 4 persen dari nilai APBD.
Baca juga: Anggaran Puspemkab Serang Diusulkan Rp 200 Miliar, Pandji Tirtayasa: Satu Tahun Bangun 12 Gedung
Jelasnya, pada tahun 2023 banyak belanja yang harus diprioritaskan, khususnya menjelang pesta demokrasi yang pelaksanaannya dilakukan pada awal tahun 2024.
"Jadi peran perencanaan oleh OPD-OPD sangat penting, untuk menentukan mana yang menjadi skala prioritas,” tuturnya.