Anggaran Puspemkab Serang Diusulkan Rp 200 Miliar, Pandji Tirtayasa: Satu Tahun Bangun 12 Gedung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mengusulkan anggaran Rp 200 miliar ke DPRD Kabupaten Serang untuk pembangunan Puspemkab Serang

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mengusulkan anggaran Rp 200 miliar ke DPRD Kabupaten Serang untuk pembangunan Puspemkab Serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mengusulkan anggaran Rp 200 miliar ke DPRD Kabupaten Serang untuk pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang

Rencananya, anggaran itu untuk membangun 10 gedung dan infrastruktur pendukung di Puspemkab Serang.

Baca juga: Berikan Pelayanan Prima ke Warga, 326 Desa di Kabupaten Serang Ditarget Jadi Desa Digital

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, anggaran Puspemkab Serang akan segera diusulkan oleh Pemkab Serang, setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) percepatan pembangun Puspemkab disahkan.

"Nanti akan saya mohonkan ke dewan, kalau sudah ada perdanya paling sedikit satu tahun 10-12 gedung," katanya di Pemkab Serang, Jumat (14/10/2022).

Pandji mengatakan, untuk anggaran dalam kisaran 10 gedung anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp150 miliar dan untuk insprakstrukur pendukungnya di antaranya yakni jaringan jalan dan alun-alun sekitar Rp50 miliar, maka total anggaran yang akan diajukan sekitar Rp 200 miliar.

"Saya mohon nanti kepada dewan untuk per tahun bisa menganggarkan percepatan puspemkab itu,"katanya.

Pandji mengaku menargetkan, penyelesaian Puspemkab dapat selesai pada saat berakhirnya masa jabatannya.

Pihaknya juga mengaku sudah optimistis, karena dengan adanya Perda percepatan ini bisa untuk membantu dan menjadi payung hukum dalam percepatan puspemkab.

"Untuk anggarannya cukup memadai. Sekarang kita fokuskan kepada belanja modal yakni belanja bangunan," katanya.

Namun, hal tersebut dengan catatan adanya anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang terambil terutama yang sifatnya administratif tidak langsung kepada kepentingan publik.

Baca juga: Pekerja Tewas di Proyek Kabupaten Serang, Disnakertrans Banten Minta Perusahaan Beri Kompensasi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, untuk anggaran yang diusulkan tidak menjadi masalah, selama kemampuan keuangan Pemda memang mencukupi.

"Maka kami selalu mewanti-wanti melalui komisi III, untuk OPD yang mempunyai peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD) harus betul-betul dilakukan penguatan. Agar PAD di Kabupaten Serang bisa meningkat," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved