Lima Obat Sirup Ditarik, Menkes: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Turun Drastis

Pemerintah menghentikan peredaran lima obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Herudin
Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah menghentikan peredaran lima obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah menghentikan peredaran lima obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman.

Pasca penghentian peredaran lima obat sirop Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus gagal ginjal akut di Tanah Air menurun. Menurut Budi, penurunan itu terjadi sekitar lebih dari 95 persen.

"Karena begitu obat (sirup) itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95% yang masuk ke rumah sakit," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pemerintah Tengah Kaji Kemungkinan Penetapan KLB Penyakit Gagal Ginjal Akut  

Ia mengatakan, dugaan utama penyebab gagal ginjal akut yang banyak terjadi pada anak-anak itu karena obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman.

Sebab, setelah diperiksa, obat sirup tersebut mengandung unsur kimia yang berbahaya.

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan penurunan kasus gagal ginjal akut kini sudah cukup drastis.

Ia menambahkan, Indonesia juga telah menerima obat untuk menangani pasien gagal ginjal akut yakni Fomepizole.

Obat Fomepizole itu, kata Budi, juga telah didistribusikan ke berbagai rumah sakit yang menangani pasien gagal ginjal akut.

"Sejak kita berhentikan sirup obat-obatan tersebut, turun drastis sekali kasus yang masuk rumah sakit rumah sakit. RSCM yang tadinya bisa masuk 4, 5 per hari, sudah beberapa hari ini kosong. Hanya kemarin aja masuk satu, tapi itu kenanya sudah lama di Labuan Bajo," ucap dia.

Diketahui, sebanyak 141 anak-anak meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.

Setelah didalami, ditemukan ada 5 obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol berlebihan sehingga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: Dinas Kesehatan: 15 Kasus Gagal Ginjal Akut di Banten, 10 Orang Tewas

Pemerintah pun menarik peredaran obat sirup tersebut. Berikut ini daftar obat yang sudah ditarik:

1. Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex Nomor izin edar DBL7813003537A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) Produksi PT Yarindo Farmatama Nomor izin edar DTL0332708637A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved