Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Cara Buat Akun di SSCASN

Bagi pendaftar penyandang disabilitas dapat menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Peserta PPPK Non Guru saat sedang tes SKD di Hotel Puri Kayana. Berikut sejumlah dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2022 yang harus disiapkan. 

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved