3 Perusahaan Farmasi Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal, BPOM Rilis Merek Obat Sirop Berbahaya
Tiga perusahaaan farmasi obat diketahui tengah diperiksa terkait temuan produksi obatnya yang menggunakan bahan baku pelarut
TRIBUNBANTEN.COM - Tiga perusahaaan farmasi obat diketahui tengah diperiksa terkait temuan produksi obatnya yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun merilis merek-merek obat dengan kandungan berbahaya atau cemaran EG dan DEG tersebut, di antaranya;
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Banten, Pasien Panderita Bakal Dirujuk ke RSCM dan RS Harapan Kita
Merek obat produksi PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal), yaitu;
Unibebi Demam Syrup 60 ml (13.409 botol),
Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol),
Unibebi Cough Syrup 60 ml (588.673 botol),
Merek obat produksi PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo), yaitu;
Flurin DMP Sirup (2.930 botol)
Merek obat produksi PT Afifarma, yaitu;
Paracetamol Drops,
Paracetamol Sirup Rasa
Peppermint
Vipcol Sirup
Serta merek obat dari PT Konimex
Termorex Sirup botol plastik 60 ml