Kasus Narkoba Hakim PN Rangkasbitung, Terdakwa Nangis di Ruang Sidang: Saya Sangat Menyesal
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat dua oknum hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Rangkasbitung digelar pada Rabu (2/11/2022)
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat dua oknum hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Rangkasbitung digelar pada Rabu (2/11/2022).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi terdakwa Yudi Rozadinata mantan Hakim PN Rangkasbitung itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Nurhadi.
Setelah mengungkap kesaksian dihadapan Majelis Hakim melalui layar yang tersambung secara virtual di Rutan Kelas IIB Serang.
Terdakwa Yudi tampak menangis dan mengaku menyesal karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Baca juga: FAKTA Sidang Kasus Narkoba Oknum Hakim PN Rangkasbitung, Saksi: Pengadilan Jadi Tempat Nyabu
"Saya tidak akan mengulangi lagi yang mulia. Saya sangat-sangat menyesal yang mulia, banyak sekali yang dikorbankan atas kesalahan saya," ujar Yudi melalui layar monitor di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (2/10/2022).
Menurutnya atas perbuatan yang dia lakukan membuat banyak hal yang dikorbankan.
Di mana setelah dirinya mendekam di penjara, istri dan dua orang anaknya tinggal bertiga di Rangkasbitung.
"Istri saya tidak bekerja, sekarang tinggal bertiga bersama anak-anak saya di Rangkasbitung. Saya tidak punya keluarga di sini, saya aslinya Padang," ungkapnya.
Atas kejadian ini, kata Yudi, dirinya hanya bisa mengambil hikmah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Bahkan atas peristiwa ini, lanjut Yudi, dirinya bisa lebih dekat dengan Allah.
Di mana yang dulunya jarang beribadah, kini sudah lebih rajin lagi.
"Sekarang saya salat lengkap plus sunahnya. Saya puasa daud, saya tidak bermaksud riya. Tapi atas kejadian ini ada hikmahnya buat saya, saya merasa dekat dengan Allah," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Oknum Hakim PN Rangkasbitung Digelar, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Dihadapan majelis hakim, Yudi berjanji tidak akan terjerumus kasus narkoba lagi.
Sambil menangis, Yudi terus mengucapkan kata menyesal kepada majelis hakim.
"Saya sangat menyesal karena atas kejadian ini, atas kelalayan saya, kebodohan saya yang mengakibatkan banyak dirugikan. Baik keluarga, orang tua, anak-anak, dan mencoreng nama baik instansi saya. Saya menyesal yang mulia," ungkapnya.