Sidang Kasus Narkoba Oknum Hakim PN Rangkasbitung Digelar, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung kembali digelar, Rabu (12/10/2022).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung kembali digelar, Rabu (12/10/2022).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi ini digelar atas nama terdakwa atas terdakwa Yudi Rozadinata selaku oknum Hakim PN Rangkasbitung.
Dalam sidang kali ini majelis hakim menghadirkan dua orang saksi dari tim BNN Provinsi Banten.
Keduanya bernama Numan Bayhaki dan Firman Nugraha.
Kepada majelis hakim mereka menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tiga orang terdakwa termasuk terdakwa Yudi Rozadinata.
Baca juga: Mutasi Terbaru di Polresta Serang: Kasat Narkoba dan Tiga Kapolsek di Kota Serang Dirotasi
Lukman Baihaki menyampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang jenis narkoba.
"Pada Selasa 17 Mei 2022, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang narkoba pada jasa pengiriman TIKI di Rangkasbitung," katanya dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (12/10/2022).
Sekitar pukul 10.00 WIB, Numan Bayhaqi bersama tim gabungan melakukan pengecekan di salah satu jasa pengiriman berlogo Tiki di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Di sana, kata Numan, ada seorang laki-laki bernama Raja Adonia Sumanggam mengambil paket yang diduga berisikan narkoba.
Ketika diikuti, tim menanyakan barang milik siapa yang dibawa oleh Raja.
Saat itu, Raja mengaku bahwa barang yang dia bawa merupakan barang milik terdakwa Yudi Rozadinata.
Kemudian Raja diamankan oleh sebagian tim, sementara tim lainnya bergegas ke kantor Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
"Setelah itu, kami berkoordinasi dengan pihak pengadilan apakah ada nama pegawai bernama Yudi Rozadinata di sana? Ternyata ada, lalu beliau (Yudi) dipanggil," katanya.
Saat tim penanyakan mengenai barang yang dibawa dari saksi Raja kepada Yudi.