Cerita Warga Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Lahan Rp 3 Miliar untuk Modal Buka Usaha Toko

Selain Riza, ada juga Zaenal Arifin, warga Wadas yang juga sempat menolak pembebasan lahan.

dokumentasi Pemprov Jateng
Pencairan tahap II uang ganti rugi untuk 194 bidang tanah dilakukan di Balai Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Khoirul Riza, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, menerima uang ganti rugi lahan senilai Rp 3 miliar.

Dia mengaku uang itu nantinya digunakan untuk modal usaha membuka toko.

"Dulu menolak karena tolok ukur pertimbangan saya sendiri," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Diundang ke Wisuda Universitas Pancasila, Ganjar Pranowo Beri Pesan Menyentuh Hati

Riza mengaku saat ini memilih melepaskan lahannya itu demi kepentingan bersama.

Selain Riza, ada juga Zaenal Arifin, warga Wadas yang juga sempat menolak pembebasan lahan.

Dia menerima uang ganti rugi senilai Rp 8 miliar dari tiga bidang tanahnya.

"Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak atau mayoritas saja," ucapnya.

Jumat hari ini, pencairan tahap II untuk 194 bidang tanah dilakukan di Balai Desa Wadas.

Total sudah 576 bidang lahan yang dibebaskan atau sudah sekitar 92 persen.

Sejumlah warga Desa Wadas kini mendukung pembebasan lahan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto, mengatakan pencairan uang ganti rugi tahap II total mencapai Rp 193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisasi atau sudah 92 persen," katanya.

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi.

Total target 617 bidang, sehingga saat ini tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," ujar Andri.

Baca juga: Ganjar Temui Ratusan Pengunjuk Rasa Menolak Penambangan di Desa Wadas, Diskusi Lesehan hingga Magrib

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved