Dituding Pakai Uang Hasil Kejahatan Robot Trading Net89, Atta Diibaratkan Kakaknya Seperti Pengemis

Baru-baru ini Atta Halilintar dituding menikmati uang hasil kejahatan robot trading Net89 yang merugikan banyak korban.

(Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)
Baru-baru ini Atta Halilintar dituding menikmati uang hasil kejahatan robot trading Net89 yang merugikan banyak korban. 

Akan tetapi, jadwal pemanggilannya masih dalam tahap penyusunan.

Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan adanya kemungkinan Atta akan diperiksa tim penyidik pada pekan depan.

"Minggu depan kali. Masih disusun jadwalnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (31/10/2022).

Baca juga: Atta Akui Gen Halilintar Sangat Ketat Seleksi Calon Mantu, Fans Minta Fuji Mundur: Cari yang Lain!

Kasus ini bermula dari laporan para korban robot trading Net89 ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ujar pengacara para korban, M Zainul Arifin dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atta Halilintar Dituding Pakai Uang Hasil Kejahatan Robot Trading Net89, Kakak Ibaratkan Pengemis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved