Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan, Berikut Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis

Pemerintah telah menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak Rabu (2/11/2022).

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
Ilustrasi Set Top Box. Pemerintah telah menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak Rabu (2/11/2022).

Kendati demikian, warga Jabodetabek tak perlu khawatir soal penghentian siaran analog ini apabila tidak memiliki TV digital. masyarakat dapat menggunakan set top box (STB) sebagai alat bantu siaran digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan warga rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek untuk memperoleh STB secara gratis.

Baca juga: Cara Mudah Pasang STB untuk Beralih dari Siaran TV Analog ke TV Digital, Tak Perlu Beli TV Baru

Bantuan STB hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Selain itu,mereka dinyatakan sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, masyarakat yang tergolong RTM bisa mendapatkan bantuan STB apabila telah terdaftar dalam data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Melansir dari situs resmi Kementerian Kominfo, masyarakat yang tergolong RTM dan ingin mengajukan STB bantuan bisa melakukan beberapa langkah berikut:

Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/, Memasukkan NIK (nomor induk kependudukan) dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

Klik “Pencarian”,

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Baca juga: TV Analog di Jabodetabek Dimatikan, Pendistribusian STB Gratis di Tangerang Raya Hampir 100 Persen

Hingga 3 November 2022, Kementerian mengeklaim sebanyak 476.088 unit atau 99,3 persen dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak! Ini Link Cara Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis di Wilayah Jabodetabek"

Listen! This is the link on how to check for free set top box (STB) recipients in the Jabodetabek area

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved