Nasib Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Sudah Diberhentikan Tidak Hormat

Ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI, oknum polisi Polres Purworejo berinisial Aipda AL mendapat sanski pemberhentian tidak dengan hormat.

(Tribun Jogja/Dewi Rukmini)
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI, oknum polisi Polres Purworejo berinisial Aipda AL mendapat sanski pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (8/11/2022).

Seperti diketahui, baru-baru ini anggota TNI berpangkat Serda melaporkan kasus dugaan perselingkuhan antara sang istri dengan Aipda AL, anggota Polres Purworejo.

Kejadian viral ini turut menjadi perhatian Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang Bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses PTDH.

"Hari ini di-PTDH. Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu," ujar Ahmad Luthfi usai meresmikan kenaikan tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Istri Anggota TNI Kepergok Selingkuh dengan Polisi, Curhatan Suami Sah Viral, Terlapor Membela Diri

Ahmad Luthfi menegaskan kejadian perselingkuhan itu tidak akan mempengaruhi hubungan antara Polri dan TNI.

Kalaupun ada yang mengganjal merupakan perbuatan dari oknum.

"Saya sampaikan bahwa sinergitas TNI/Polri itu harus seperti mata uang yang tidak bisa kita pisahkan. Kalau toh ada sesuatu yang menganjal itu hanya oknum," ujar Kapolda Jawa Tengah itu.

Bahkan, ia mengumpamakan hubungan antara Polri dan TNI layaknya saudara.

Menurut Ahmad Luthfi, Jawa Tengah itu merupakan percontohan sinergisitas antara Polri dan TNI.

"Jawa tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergisitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara, itu nggak bisa dipisahkan."

"Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endhog satu tarangan (sarang), busuk satu biasa," terangnya.

Tertunduk Lesu

Polres Purworejo sendiri secara resmi memberhentikan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved