Pengakuan Terbaru Susi ART Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Temperamental: 'Suka Marah-marah'
"Kalau menurut saya (Brigadir J) suka marah-marah, apa sih namanya temperamental," kata Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu 9-11-2022.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengakuan Susi soal sifat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo tersebut mengaku Brigadir J memiliki perangai yang temperamental.
Menurut pengakuan Susi, Brigadir J merupakan sosok yang pemarah.
Hal ini diungkapkan oleh Susi saat menjadi saksi atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Susi mengaku memiliki pengalaman tersendiri untuk membuktikan tudingan tersebut.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Seret Nama Mantan Kapolri Idham Azis dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ada Apa?
"Kalau menurut saya (Brigadir J) suka marah-marah, apa sih namanya temperamental," kata Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Susi pun mencontohkan bahwa Brigadir J dituding selalu kesal dan menunda saat disuruh belanja maupun dipanggil oleh Putri Candrawathi.
"Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu. Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu 'Apasih Bi, apa lagi' lalu saya jawab 'Oh maaf dicariin ibu'," jelas Susi.
Lalu, Susi ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah sikap pemarah Brigadir J dilakukan kepada semua orang.
Untuk hal ini, Susi mengaku tidak tahu terkait tudingan tersebut.
"Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain-lain," jelasnya.
Lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memutus pertanyaaan JPU.
Menurut hakim, pertanyaan yang diajukan JPU tidak ada keterkaitan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saudara Jaksa Penuntut Umum (JPU), fokus pada terdakwa, jangan yang lain-lain," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Art-Ferdy-Sambo-najsnsn.jpg)