Nikita Mirzani Ditahan

Nikita Mirzani Disidang Pekan Depan, Kasus Pencemaran Nama Baik dan Konflik dengan Dito Mahendra

Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan dari Dito Mahendra.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Artis Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan dari Dito Mahendra. 

Adapun alasan subjektifnya adalah agar Nikita tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti, Pasal 21 ayat 1 KUHPidana.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Momen penjemputan Nikita Mirzani untuk dibawa ke Rutan Serang sempat menuai perhatian publik.

Pasalnya, ibunda Loly ini sempat menolak dan histeris.

Baca juga: Nikita Mirzani Disidang di PN Serang pada 14 November, Masa Tahanan Diperpanjang

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Tulisan ini sudah tayang di grid.id berjudul Bakal Disidang Pekan Depan, Begini Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Will be tried next week, this is how the case of Nikita Mirzani and Dito Mahendra sits

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved