Ini Syarat Terbaru Menggunakan Layanan PT KAI, Harus Sudah Vaksin Kedua hingga Booster
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan perjalanan PT. KAI sesuai SE 84 Kementerian Perhubungan
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini syarat lengkap perjalanan menggunakan KAJJ sesuai SE 84 Kementerian Perhubungan.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan perjalanan PT. KAI sesuai SE 84 Kementerian Perhubungan.
Sebagaimana saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022.
"Pelanggan KAJJ dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua," kata Eva.
Adapun syarat untuk menggunakan jasa layanan PT. KAI sesuai dengan aturan terbaru adalah sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster);
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a. Wajib vaksin kedua;
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (RT-PCR) namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Terdakwa Sopir Odong-odong Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Odong vs Kereta Api di Serang
Eva Chairunisa juga menginformasikan untuk periode angkutan yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 untuk libur Natal dan tahun baru.
Eva mengatakan untuk tiket KAJJ dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
"Jika pada momen-momen libur sebelumnya kami menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan, namun menjelang periode libur Nataru 2022/2023 ini KAI mengubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan," kata Eva berdasarkan keterangannya, pada Minggu (13/11/2022).
Hal tersebut dilakukan sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya.
Sebelumnya Eva pada Sabtu (12/11/2022) kemarin, bahwa tiket KAJJ periode Natal dan tahun baru telah terjual sebanyak 22.000 untuk periode keberangkatan 22 hingga 26 Desember 2022.