Nikita Mirzani Disidang

Nikita Mirzani Bakal Hadir di PN Serang untuk Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kondisi Bugar & Sehat

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya siap mengikuti sidang hari ini, Senin (14/11/2022).

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin/Mildaniati
KIRI: Nikita Mirzani saat keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Serang. KANAN: Nikita Mirzani saat keluar dari ruang Reskrim Polresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). Sang artis Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya siap mengikuti sidang hari ini, Senin (14/11/2022).

Diketahui, wanita yang kerap disapa nyai itu akan menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

Disebutkan Fahmi Bachmid bahwa Nikita Mirzani juga kini dalam kondisi sehat meski beberapa waktu lalu sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Serang.

Baca juga: PN Serang Sebut Sidang Perdana Nikita Mirzani yang Digelar 14 November 2022 Besok Dibuka untuk Umum

"Alhamdulillah (kondisi Nikita,-red) sehat, dan siap siapa saja (untuk menjalani persidangan,-red), ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Minggu (13/11/2022).

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam gelaran sidang kasus pencemaran nama baik pada Senin (14/11/2022).

Namun Nikita, dalam sidang nanti menginginkan persidangan dilakukan secara offline.

"Kita mintanya secara offline, sesuai KUHAP sidang itu harus dihadapkan di hadapan majelis Hakim," kata Fahmi Bachmid.

Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani di PN Serang 14 November, Begini Kondisi Kesehatan Terkini Nikmir

Adapun sebelumnya Uli Purnama, selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang mengaku bahwa pada persidangan pertama ini, pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan dilakukan secara online atau offline

Baik itu permohonan dari pihak tersangka Nikita Mirzani maupun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum.

KIRI: Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. KANAN: Nikita Mirzani.
KIRI: Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. KANAN: Nikita Mirzani. (Kolase TribunBanten.com/Instagram @nikitamurzanimawardi_172)

Baca juga: H-1 Jelang Sidang Perdana Nikita Mirzani, Tak Ada Persiapan Khusus di Rutan Kelas IIB Serang

Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.

Hal ini dikarenakan pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved