Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Tak Melecehkan, Tapi Suka Sama Suka: 'Si Perempuan Dapat Imbalan'

Polda Metro Jaya buka suara soal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap wanita berinisial RD.

Istimewa via Tribun Jakarta
Polda Metro Jaya buka suara soal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap wanita berinisial RD. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya buka suara soal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap wanita berinisial RD.

Dari temuan sementara, polisi membantah Iptu M. Tapril menyetubuhi RD secara paksa karena hubungan keduanya atas dasar suka sama suka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan korban setiap kali melalukan hubungan selalu diberi imbalan berupa uang oleh M. Tapril.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.

Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan.

Namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu."

"Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Kronologi Kejadian Versi RD

Sebelumnya, RD (31) seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril beberapa waktu lalu menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya itu.

Kejadian bermula pada saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam lalu berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.

Gelagat aneh Iptu Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu, ia ditanyakan mengenai laporan apa yang ia ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Pada saat menyampaikan hal itu, kemudian kata RD, Iptu Tapril memintanya agar RD menunjukan foto dan video yang dimaksud olehnya itu.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Alih-alih melakukan pelayanan dengan baik justru disebut RD, Tapril menyebut tak mempercayai laporan yang dibuatnya karena tak bisa menunjukan foto dan video tersebut.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD. Namun ketika RD memberi tahu usianya, justru Tapril memberikan respon terkesan tidak sopan.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Kemudian tak berhenti disana, Tapril kemudian kembali melontarkan ucapan yang diluar dugaan.

Kata RD, Tapril kala itu menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya gapapa'," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.
Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar gak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD

Sempat Diajak ke Hotel dan Hendak Dirudapaksa

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Taprik di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan diluar pada Sabtu (18/11/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak taunya langsung dibelokan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Setibanya di parkiran hotel, RD yang kala itu masih didalam mobil bersama Tapril sempat berbicara sambil menolak ajakan tersebut. Penolakan itu dilakukan sekitar 10 menit.

Merasa penolakanya itu tak diterima oleh Tapril, lalu RD terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi itu untuk naik ke lantai atas hotel tersebut.

Setibanya di depan kamar hotel, RD mengaku tak langsung mau masuk ke dalam kamar. Namun kala itu Tapril memaksa RD dengam cara mendorongnya masuk ke dalam kamar hotel.

"Udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," ungkap RD menuturkan ajakan Tapril itu.

Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku pelaku tersebut.

"Saya diangkat ke atas kasur sama dia, dia naikin baju aku. Saya tutupin sampe dia melakukan itu (pemerkosaan) saya gak buka baju, dia baru buka setengah badan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved