Setia Dampingi Doni Salmanan, Dinan Fajrina Banjir Pujian dari Warganet: Doni Tak Salah Pilih Istri

Kesetian Dinan Fajrina terhadap suaminya, Doni Salmanan mendapat pujian dari warganet.

Kolase Tribun Style via Tribunnews
Kesetian Dinan Fajrina terhadap suaminya, Doni Salmanan mendapat pujian dari warganet. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kesetian Dinan Fajrina terhadap suaminya, Doni Salmanan mendapat pujian dari warganet.

Diketahui, Doni Salamanan tengah menjalani proses hukum kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Ia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Sidang Pertama Doni Salmanan, Nama Atta Halilintar Masuk Dalam Daftar Penerima Uang Hasil Penipuan

Sementara itu, baru-baru ini Dinan Fajrina memunculkan kembali foto-foto pernikahannya dengan Doni Salmanan di akun Instagram.

Pada keterangan, ia seolah memberi penegasan bahwa dirinya tetap setia terhadap sang suami.

"I love you unconditionally and without hesitation. i vow to love you, encourage you, trust you, and respect you. i promise to work with you to foster and cherish a relationship of equality knowing that together we will build a life far better than either of us could imagine alone."

"I will care for you, stand beside you, and share with you all of life's adversities and all of its joys from this day forward, and all the days of my life."

"I choose you to be my husband this day and forevermore," tulis Dinan.

Foto-foto pernikahan dimunculkan kembali oleh Dinan setelah Doni Salmanan menjalani sidang tuntutan yang digelar Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (16/11/2022).

Pada sidang itu, Doni Salmanan hadir secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Bandung.

Jaksa penuntut umum menuntut Doni Salmanan 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider 12 bulan penjara.

Sontak postingan Dinan jadi sorotan netizen.

Tak sedikit yang memberi dukungan dan memuji kesetiaan Dinan kepada sang suami.

@eva_anii, "Seneng banget liat kamu neng dinan.. semoga sellu setia sama pasanganmu ya."

@dina_munnir, "BMW bahagia mawadah warohmah till jannah neng."

-5699067
Dinan Fajrina posting foto pernikahannya dengan Doni Salmanan di Instagram.

Baca juga: Doni Salmanan dan Barang Bukti Kejahatan Judi Online Akan Segera Diserahkan ke JPU

@_nana1219_, "Alhamdulillah Doni nggak salah pilih istri."

@_iamphinaa, "Kalo di lihat” emang mirip sih sama suaminya emng jodoh ini mah bukan karena harta dulunya."

@sakila_amel, "Amin semoga keluarga kalian baik"aja kak Dinan makin cantik aja."

Seperti diketahui, Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).

Dalam tuntutannya, JPU juga meminta barang bukti yang ada dirampas untuk dikembalikan kepada korban dan negara.

Baca juga: Dinan Fajrina Kembali Jenguk Doni Salmanan, Ungkap Kondisi Sang Suami di Penjara

Sebanyak 98 barang bukti dari nomor 33-131 dikembalikan pada korban melalui 'Perkumpulan Paguyuban Korban Doni Salmanan'.

“Barang bukti no 1 sampai dengan 32 tetap terlampir dalam berkas."

"Barang bukti no 33 sampai dengan 131 dirampas untuk dikembalikan kepada para korban secara proporsional melalui 'Perkumpulan Paguyuban Korban Doni Salmanan' sesuai Akta Pendirian Nomor 25 Tanggal 20 Oktober 2022 di hadapan Notaris H Mauluddin Achmad Turyana SH dengan mempertimbangkan permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian,” sambung Ketut.

Kemudian barang bukti bernomor 132-136 diserahkan pada negara.

“Barang bukti nomor 132 s/d 136 dirampas untuk negara."

"Apabila dalam eksekusi pengembalian kerugian para korban terdapat kelebihan barang rampasan, maka barang rampasan tersebut dirampas untuk negara,” tutup Ketut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesetiaan Dinan Fajrina Tuai Pujian, Doni Salmanan Disebut Tak Salah Pilih Istri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved