Oknum Polisi Polda Bangka Belitung Tipu dan Cabuli Istri Tahanan, Uang Rp 40 Juta Disikat
Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) Briptu IA tega memeras dan melecehkan istri tahanan berinisial DA.
Tak berhenti di situ, setelah mendapatkan apa yang ia mau, Briptu IA juga berusaha mendekati DA.
Briptu IA bahkan mendatangi kontrakan DA yang berada di Pangkalpinang dan melakukan pelecehan.
"Sejak diserahkannya buku tabungan tersebut (Briptu IA) sering menghubungi dan mendatangi DA," ungkapnya.
Ketika melancarkan aksinya, Briptu IA menjanjikan akan meringkankan kasus narkoba yang menjerat suami DA.
"Dengan iming-iming akan membantu meringankan perkara yang sedang menjerat klien kami AR."
"Dan akan mengembalikan uang yang ada di rekening sebesar Rp 40 juta," bebernya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan, Briptu IA terancam mendapat sanksi kode etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
"Sudah pemeriksaan kode etik, dapat di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Babel Diduga Tipu dan Lecehkan Istri Tahanan, Korban Serahkan Rekening Rp 40 Juta
