Gaji, Cara Daftar dan Contoh Soal Tes Tulis PPK Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabanya

Simak gaji atau honor, cara daftar dan contoh soal tes tulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Net
Gaji atau honor, cara daftar dan contoh soal tes tulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak gaji atau honor, cara daftar dan contoh soal tes tulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran rekrutmen calon anggota PPK Pemilu 2024 pada tanggal 20 November 2022.

Lantas berapa gaji atau honor, cara daftar dan conoth soal tes tulis PPK Pemilu 2024.

Gaji atau Honor PPK 2024

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 05 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, Pemerintah, berikut adalah gaji PPK:

Baca juga: Asyik, KPU RI Hapus Persyaratan Batas Masa Jabatan PPK dan PPS Pemilu 2024

• Ketua: Rp 2.500.000;

• Anggota: Rp 2.200.000;

• Sekretaris: Rp 1.850.000;

• Pelaksana: Rp 1.300.000.

Selain kenaikan honor badan ad hoc tersebut, Pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut:

1. Meninggal = Rp36.000.000 per orang;

2. Catat Permanen = Rp30.800.000 per orang;

3. Luka Berat = Rp16.500.000 per orang;

4. Luka Sedang = Rp8.250.000 per orang; dan

5. Bantuan Biaya Pemakaman = Rp10.000.000 per orang.

Cara mendaftar PPK Pemilu 2024 di Siakba

Baca juga: CATAT, Ini Kisi-kisi Contoh Soal Tes CAT dan Wawancara PPK Pemilu 2024

Calon peserta dapat memulai melakukan simulasi pendaftaran pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

1. Buka situs https://siakba.kpu.go.id;

2. Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;

3. Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;

4. Silahkan masuk/Login ke SIAKBA ;

5. Isi data diri;

6. Pilih seleksi dan mengunggah dokumen;

7. Cek kelengkapan dokumen;

- Di sini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan : apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.

- Apabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;

8. Cek hasil verifikasi administrasi;

- Pelamar dapat mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas.

- Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi.

- Jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

9. Cek hasil tes tertulis;

10. Cek hasil wawancara;

11. Cek hasi seleksi.

Contoh soal tes tulis PPK Pemilu 2024 untuk seri 1

Berikut ini beberapa contoh soal tes tulis PPK Pemilu 2024 beserta kunci jawaban yang dilansir dari awasipemilu.com.

1. Dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada asas penyelenggaraan. Berikut ini yang merupakan prinsip penyelenggaraan yang paling benar:

A. Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, Efisiensi dan efektivitas

B. Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib dan mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan

Berikut contoh soal tes testulis PPK pemilu 2024 beserta jawabannya

1. Dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada asas penyelenggaraan. Berikut ini yang merupakan prinsip penyelenggaraan yang paling benar: 
A. Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas,
akuntabilitas, Efisiensi dan efektivitas 
B. Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib dan mendahulukan kepentingan umum diatas  
kepentingan pribadi atau golongan 
C. Keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, ekonomi, efisiensi dan efektif 
D. Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum dan sama kedudukan didepan hukum 
E. Mandiri jujur adil dan makmur 

Jawaban A

2. Berikut ini yang bukan termasuk tujuan penyelenggaraan pemilu adalah 

A. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis 
B. mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas 
C. menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu 
D. menghasilkankan pemerintah yang memiliki legitimasi rakyat 
E. mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien 

Jawaban D

3. KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, atau Putusan Mahkamah Agung RI paling lama:

A. 30 (tiga puluh) hari kerja

B. 15 (lima belas) hari kerja

C. 14 (empat belas) hari kerja

D. 7 (tujuh) hari kerja

E. 3 (tiga) hari kerja

Jawaban D

4. Parliementary threshold 4 persen untuk tingkat nasional, mengandung arti...

A. Peserta Pemilu yang perolehan suaranya di bawah 4

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved