34 Pelajar SMP di Ciruas Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran
Sebanyak 34 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ciruas Kabupaten Serang diamankan polisi.
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KABUPATEN SERANG - Sebanyak 34 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ciruas Kabupaten Serang diamankan polisi.
Puluhan pelajar itu berasal dari SMP berbeda-beda.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, puluhan pelajar itu diamankan di sekitar jalan di Kragilan, saat melarikan diri dari kejaran polisi.
"Kita amankan 34 orang pelajar SMP yang terlibat tawuran, polisi mengejar sampai ke Kragilan," ujarnya saat prezs conference di Polsek Ciruas, Rabu (23/11/2022).
Kata Hasan, pelajar tersebut terdiri dari dua kelompok, mereka janjian melalui media sosial.
"Dari dua kelompok, mereka janjian lewat media sosial," terangnya.
"Mereka dari SMP yang berbeda, kejadian tawuran dilakukan didepan SMP 1 Ciruas kemarin jam 15.00," sambungnya.
Usai diamankan polisi, pelajar tersebut akan dilakukan pembinaan, dan ada pula yang perlu didalami.
"Ada kelompok tertentu yang perlu pembinaan dan ada pula yang harus didalami, motifnya masih kami dalami pula," jelasnya.
Hasan menghimbau pada orangtua para pelajar yang terlibat tawuran, agar lebih peduli terhadap anak dan jika anaknya tidak pulang segera cari.
"Orang tua harus perduli terhadap anak, kalau anaknya tidak pulang segera cari," pesannya.