Pencabulan di Cikande

NGERI, Isi Paket COD Tukang Cakur si Predator Anak di Cikande Berisi Pelicin Organ Intim

TA pelaku pencabulan 10 anak di Cikande, Kabupaten Serang memesan belanja online berupa pelicin organ intim.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
TA pelaku pencabulan 10 anak di Cikande, Kabupaten Serang memesan belanja online berupa pelicin organ intim. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM KABUPATEN SERANG - Sehari setelah TA (48) tukang cukur pelaku pencabulan 1 anak di Cikande, Kabupaten Serang, kios si predator anak didatangi pengirim paket dari salahsatu toko online.

Situasi tersebut diceritakan oleh Abi yang membuka usaha di sekitar tempat tukang cukur pelaku pencabulan anak di Cikande.

Kata Abi, pengirim paket itu datang ke tempat cukur TA, namun lokasi tersebut terlihat tutup dan digembok dari luar.

Baca juga: Jejak Tukang Cukur si Predator Anak di Cikande, Diusir 4 Kali Lantaran Kerap Kumpulkan Anak-anak

Baca juga: Tengah Tidur Pulas, Seorang Anak di Kota Serang Dicabuli Ayah

Baca juga: Polisi Mintai Keterangan Lima Anak Korban Pencabulan Tukang Cukur di Cikande

TA adalah seorang tukang pangkas rambut dari Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, mencabuli anak-anak di bawah umur di Cikande.
TA adalah seorang tukang pangkas rambut dari Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, mencabuli anak-anak di bawah umur di Cikande. (Dok. Polres Serang)

Biasanya, tempat itu beroperasi setiap harinya. Sang kurir paket sempat menanyakan pada Abi jika TA bermasalah.

"Kurir paket nanya ke saya katanya itu tukang cukur bermasalah," ujarnya pada TribunBanten.com saat ditemui di Cikande, Rabu (23/11/2022).

Dari keterangan dibalik paket yang dipesan TA, paket tersebut dibeli TA secara cash on delivery (COD) dn harus dibayarkan seharga Rp 35 ribu oleh TA.

Lanjut Abi, karena penasaran, paket tersebut diintip sedikit dan didapati berisi obat pelicin alat vital.

Baca juga: Belasan Anak di Cikande Serang Jadi Korban Pencabulan, Komnas Anak: Rendahkan Martabat Manusia

"Isi paketnya obat pelicin alat vital, barangnya COD Rp 35 ribu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, predator anak berinisial TA (48) mengaku telah melakukan pencabulan pada 10 anak di kontrakan dan tempat cukurnya di Cikande, Kabupaten Serang.

Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi menyampaikan, saat dalam pemeriksaan, TA mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah dibawah umur.

Bahkan perbuatan bejad ini sudah dilakukan terhadap 10 bocah lainnya di kontrakan maupun tempat cukurnya.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pencabulan 40 Anak oleh Tukang Cukur di Serang, Satu Korban Alami Trauma

"Jadi bukan hanya seorang, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap 10 bocah lainnya di sekitar kontrakan. Perbuatan itu dilakukan di kontrakan maupun tempat kerjanya," ujarnya melalui pesan instan, Minggu (20/11/2022).

Sebelum ditangkap, sebelumnya TA melakukan pencabulan pada pelanggannya yang masih dibawah umur.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin 14 November 2022 yang dilakukan pada seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar.

Akibat dari perbuatannya itu, TA dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved