Bidan di Pandeglang Ditahan
Bidan dan Bayinya 7 Bulan Ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang, Ditempatkan Khusus di Ruang Klinik
Kami berikan pelayanan secara maksimal dengan sumber daya yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, memastikan memberikan pelayanan terbaik terhadap bidan, N, dan bayinya, R, yang berusia tujuh bulan yang ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Pelayanan itu dengan menempatkan secara khusus bidan dan bayinya di klinik.
"Kami berikan pelayanan secara maksimal dengan sumber daya yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang karena yang bersangkutan memiliki bayi," ujarnya saat berkunjung ke Rutan Kelas IIB Pandeglang, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Ibu dan Bayi Ditahan di Rutan Pandeglang, DPRD Pandeglang Berharap Ada Restorative Justice
Menurut Masjuno, Rutan Kelas IIB Pandeglang tidak memiliki ruangan khusus karena merupakan bangunan cagar budaya.
"Rutan Kelas IIB Pandeglang tidak memiliki ruangan khusus karena yang khusus itu namanya blok dan kamar hunian," ucapnya.
Penahanan bidan dan bayinya bukan atas rekomendasi hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang karena surat penahanan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang," kata Masjuno.
Masjuno mengaku siap untuk memberikan data jika diminta sebagai pertimabngan untuk penangguhan penahanan.
"Soal penahanan ini tidak ada intervensi dari kami. Apalagi mengusulkan dan menyarankan," ujarnya.
N ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang untuk menjalani proses persidangan setelah dilaporkan seorang dokter puskesmas di Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Pengamat Hukum Minta Bidan yang Ditahan di Rutan Pandeglang Ditangguhkan, Ini Alasannya
Dokter itu melaporkan N karena diduga memalsukan tanda tangan surat keterangan Covid-19 yang diminta mahasiswa praktik pada 2021.
N sudah sejak 17 November 2022 ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Dia ditahan di rutan bersama anaknya, R, yang masih berusia tujuh bulan dan mengidap sakit jantung sejak lahir.