TOPIK
Bidan di Pandeglang Ditahan
-
Komisi V DPRD Banten menggelar mediasi perdamaian antara dr. A (dr. Aisyah) selaku pelapor dan Bidan N (Nunung)
-
Komisi V DPRD Provinsi Banten kembali menggelar mediasi perdamaian antara pihak dr. A (dr. Aisyah) selaku pelapor dan pihak Bidan N (Nunung)
-
Komisi V DPRD Banten memanggil dr. A selaku pelapor Bidan N yang ditahan di Rutan Pandeglang karena didugaan pemalsuan surat surat keterangan Covid-19
-
Setelah ditahan bersama bayinya yang berusia 7 bulan di Rutan Kelas II B Pandeglang, Bidan berinisial N dan bayinya akhirnya jadi tahanan rumah.
-
Kasus ditahannya seorang ibu berinisial N, bersama bayinya yang berusia 7 bulan memasuki babak baru di persidangan.
-
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Anggi Prayurisman, memberikan penjelasan soal upaya penahanan kepada ibu berinisial N.
-
Anggota Komisi III DPR RI Dapil I Lebak-Pandeglang Achmad Dimyati Natakusumah berupaya agar Bidan N dapat berubah status menjadi tahanan rumah.
-
N ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang sejak 17 November 2022 untuk menjalani persidangan
-
Bidan asal Kabupaten Pandeglang berinisial N rencananya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang, Senin (28/11/2022).
-
N ditempatkan secara khusus di klinik rutan karena bersama bayinya, R, yang masih berusia tujuh bulan pengidap sakit jantung.
-
Anggota Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan ikut menyoroti kasus yang menimpa Bidan N yang saat ini sedang ditahan di Rutan Pandeglang.
-
Kami berikan pelayanan secara maksimal dengan sumber daya yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang
-
Penahanan ibu dan bayi di Rutan Pandeglang Kelas II-B Pandeglang, sangat disayangkan banyak pihak.
-
Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Pandeglang Mohamad Fadil mengatakan, bahwa penempatan ibu (bidan) dan bayi di Rutan sudah dalam keadaan yang layak.
-
N ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang bersama anaknya, R, yang masih berusia tujuh bulan penderita sakit jantung.
-
Pengamat Hukum Pidana Untirta Ferry Fathurokhman ikut menyoroti kasus Bidan N yang saat ini sedang ditahan di Rutan Pandeglang.
-
Pengamat Hukum Pidana Universitas Tirtayasa, Ferry Fathurokhman meminta penangguhan penahanan atas kasus yang menimpa Bidan N di Pandeglang.
-
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mendorong agar kasus yang menimpa bidan N diselesaikan dengan upaya restorative justice.
-
R, bayi berusia 7 bulan, berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang karena ikut bersama ibunya N yang ditahan.
-
Ketua Komisi Nasional Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan, mengungkap kondisi bidan dan bayi berusia 7 bulan yang ditahan di Rutan Pandeglang
-
Dokter melaporkan bidan itu karena diduga telah memalsukan tanda tangan dokter di surat keterangan Covid-19