Bidan di Pandeglang Ditahan
DPRD Banten Minta Perkara yang Menjerat Bidan N di Pandeglang Diselesaikan Secara Damai
Anggota Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan ikut menyoroti kasus yang menimpa Bidan N yang saat ini sedang ditahan di Rutan Pandeglang.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
"Jika ada celah restorative justice, menurut kami ini akan menjadi kebaikan tak terlupakan bagi siapapun termasuk Bidan N," katanya
Fitron memohon kepada dr. A, supaya bisa menyelesaikan persoalannya dengan Bidan N secara damai, dengan upaya restorative justice.
Disampaikan dia, permohonan ini dilakukan secara pribadi, karena yang bersangkutan yakni Bidan N, adalah sama-sama warganya di Pandeglang.
"Kami bertanggung jawab untuk membina yang bersangkutan. Untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada dr. Aisiyah Tanjung," ucapnya.
Fitron berharap semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu tersebut, bisa bertemu bersama antara pelapor dan terlapor.
Untuk menyelesaikan secara bersama-sama, bagaimana dalam menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut.
"Demi kepentingan masa depan, karena ada kepentingan masa depan yang akan lebih terkorban Jika proses ini berlanjut," tukasnya.