Dua Pria Ini 10 Kali Beraksi Maling Motor Pakai Senjata Api di Ciledug, Kini Diringkus Polisi

Sepasang spesialis maling motor di kawasan Ciledug, Kota Tangerang berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang Kota bersama warga.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polres Metro Tangerang Kota bersama warga menangkap sepasang pencuri spesialis motor di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (30/11/2022). 

"Sementara dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali," urainya.

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditangkap Warga dan Polisi, Dua Pria Ini 10 Kali Beraksi Curi Motor Pakai Senjata Api di Ciledug

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved