Kasus Stunting di Kota Serang, Syafrudin: 8.000 Anggota Keluarga Berpotensi Terkena
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan 8.000 anggota keluarga di Kota Serang beresiko stunting.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan 8.000 anggota keluarga di Kota Serang beresiko stunting.
Menurut dia, angka stunting di Kota Serang menurun hingga 24 persen dari angka yang berada di nasional sekitar 27,7 Persen
"Dan tahun depan akan ditargetkan penurunan hingga 14 persen di nasional," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Syafrudin saat menggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan percepatan Penurunan Stunting, di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Komix Herbal dari Bintang Toedjoe Turut Menyukseskan Stunting Heroes 2022 di Banten
Selain itu, Syafrudin menyampaikan, kegiatan evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kota Serang, terus dilakukan oleh Pemerintah agar angka Stuntin di Kota Serang terus menurun hingga angka yang sangat minim.
Syafrudin juga, menyampaikan bahwa dari jumlah anggota keluarga yang berpotensi stunting lebih besar jumlahnya dari 702.000 penduduk, ada sekitar 8.000 anggota keluarga yang beresiko stunting atau sekitar 9 persen.
“Yang sudah terkena atau terindikasi stunting itu ada sekitar 1.910 balita atau sekitar 5,7 persen," katanya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi tanggungjawab bersama, aga penurunan stunting di Kota Serang terus mengalami penurunan.
"Ini yang menjadi tanggung jawab kami bersama, agar dari tahun ke tahun terus menurun dan tuntas," katanya.
Sementara itu, kata Syafrudin, untuk upaya yang telah dilakukan diantaranya yakni, melatih kader-kader yang ada di kelurahan masing-masing.
Baca juga: Tekan Angka Stunting, Rembuk Stunting 2022 Digelar di Banten
"Terutama dari sisi anggaran baik Dinas Kesehatan dan DP3AKB kita sudah siapkan dalam rangka penurunan stunting ini," katanya.
Selain pencegahan stunting, pihaknya juga menyebut, pencegahan dini terus dilakukan, dari usia sebelum perkawinan, sesudah menikah dan mengandung.
