Praktik Prostitusi Ilegal di Kios Pasar Kepandean Kota Serang Akhirnya Dibongkar Pemkot

Setelah mengungkap praktik prostitusi di Pasar Kepandean, Dinkopukmperindag) Kota Serang segera menyegel ruko ilegal tersebut.

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang bersama Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penggerebegan tempat prostitusi di Pasar Kepandean, Sabtu (3/12/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Praktek prostitusi di kios Pasar Kepandean Kota Serang akhirnya diungkap.

Desas-desus adanya praktik prostitusi di Kepandean sebenarnya sudah lama terdengar di kalangan masyarakat di Kota Serang dan sekitarnya.

Setelah mengungkap praktik prostitusi di Pasar Kepandean, Dinas Perdagangan Industri, Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang segera menyegel ruko ilegal tersebut.

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, penertiban dilakukan lantaran tidak sesuai dengan peruntukan Pasar Kepandean.

“Menertibkan hal yang tidak sesuai peruntukan yang ada di Pasar Kepandean,” ujarnya saat ditemui di Pasar Kepandean, Sabtu (3/12/2022) dini hari.

Wahyu mengakui, penggerebegan tadi malam dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar, yang resah terkait aktivitas prostitusi di Pasar Kepandean.

“Ini berdasarkan aduan dari masyarakat tempat ini dijadikan sebagai tempat minum-minuman, tempat hiburan dan prostitusi."

"Kami bersama dengan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penegakan aturan pemberantasan penyakit masyarakat yang ada di Kepandean,” terangnya.

Baca juga: Satpol PP Kota Serang Amankan Satu Truk Miras dan Temukan Tempat Prostitusi di Pasar Kepandean 

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Rumah di Ciruas Serang Digerebek, 6 Wanita & 2 Pria Diciduk Polisi

Usai dilakukan penggerebekan, terbukti di lokasi tersebut ditemukan ribuan botol berisi minuman keras, tempat karaoke, tempat prostitusi dan tempat penyulingan miras.

“Terbukti di situ ada tempat karoke dan ada wanita malam, PSK-nya ada dan itu sudah diangkut semua oleh Satpol PP, untuk dilakukan pendataan, pembinaan, kita juga menemukan ada alat vitalitas laki-laki,” jelasnya.

Wahyu mengatakan, sekitar 1 minggu yang lalu ada aduan dari masyrakat, dan diduga aktivitas tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Aduannya baru satu minggu ini, mungkin aktivitasnya sudah tahunan, kita bertindak agar pasar digunakan sesuai peruntukannya yaitu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli,” kata Wahyu.

Usai ditertibkan dan disegel, ruko ilegal tersebut akan dijaga oleh Satpol PP setiap hari, agar tempat itu tidak dijadikan tempat prostitusi.

“Akan dijaga Satpol PP setiap hari agar ini tidak berulang kembali ke situ,” ucapnya

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi para pedagang di Pasar Kepandean.

“Ini bagian dari tugas kami untuk memberikan perlindungan pada pedagang pasar yang ada di Kepandean,” terangnya.

Bangunan ilegal yang bukan milik pemerintah daerah akan dilakukan pembongkaran, bersama Dinas PU dan Satpol PP.

“Kalau bukan bangunan Pemda akan kita bongkar dan kembalikan pada fungsinya, sebelumnya Satpol PP sudah berikan surat pembongkaran, ini bagian dari tugas dinas untuk mengembalikan pasar sebagaimana fungsinya, ada pula aktivitas penyulingan tuak dan ini sudah jelas,” jelasnya.

Menurutnya, pembongkaran akan dilakukan pada pertengahan bulan Desember.

“Pertengahan bulan ini akan kami lakukan pembongkaran, terkait sampah kami minta LH untuk bersihkan,” jelasnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved