Satpol PP Kota Serang Amankan Satu Truk Miras dan Temukan Tempat Prostitusi di Pasar Kepandean
Ribuan botol miras satu truk diamankan di pasar Kepandean Kota Serang, Sabtu (3/12/2022) dini hari.
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Ribuan botol minuman keras (Miras) dalam sebuah truk diamankan di Pasar Kepandean Kota Serang, Sabtu (3/12/2022) dini hari.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polisi, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang gerebek tempat yang dijadikan tempat peostitusi.
Beberapa wanita hiburan juga berhasil diamankan.
Petugas kejar-kejaran menangkap wanita hiburan malam dan pelanggan yang hendak kabur.
Ruko-ruko tempat prostitusi turut disegel oleh petugas.
Ditemukan celana dalam dan baju merah, kasur, tisu, alat kontrasepsi dan sebagainya.
Ruko yang digembok turut dibuka paksa menggunakn linggis, di lokasi tersebut ditemukan gudang miras, tempat penyulingan miras, diskotik dan sebagainya.
Dibutuhkan waktu 2 jam untuk mengangkut semua barang sitaan di lokasi.
Kabid Tantribum Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno menyampaikan, di TKP Pasar Kepandean ditemukan sisa penyulingan miras.
“Bekas penyulingan ada beberapa tempat seperti sudah tahu kita mau datang ke sini, tempatnya ditutup tapi kipas masih menyala, ini tupoksi tantribum bersama TNI Polri,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (3/12/2022) Pukul 02:30 WIB.
Dede menjelaskan, lahan di Kepandean harusnya untuk usaha para pedagang, namun sangat disayangkan terdapat oknum yang memanfaatkan lokasi tersebut untuk prostitusi.
“Karena ini lahan untuk usaha kita dapat informasi pemanfaatannya tidak sesuai peruntuknnya mangkannya kita lakukan peninjauan, salah satunya kita menemukan gudang miras,” terangnya.
Pihaknya berkolaborasi dengn beberapa dinas terkait penertiban ini.
“Perindagkop yang punya lahan, dinsos kaitannya dengan penyandang kesejahteraan sosial disitu ada tunasusila, hasil penertiban ini mana yang menjadi program ranahnya dinsos kita serahkan ke dinsos, miras kita sita sementara dan disimpan di satpol pp,” jelasnya
Lanjut Dede, pihaknya akan memanggil pemilik miras dan akn dijadwalkn untuk pemusnahan.
“Kita akan panggil pemiliknya dan dijadwalkan pemusnahannya,” terangnya.
Pasca Covid-19, baru kali ini pihaknya mengamankan ribuan miras.
“Setelah covid ini paling banyak, kegiatan pol pp ada yang berdasarkan inisiasi, aduan dari masyarakat dan koordinasi,” tuturnya.
Menurutnya, swiping dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat dan koordinasi.
“Hari ini berdasarkan aduan dari masyarakat dan koordinasi. Kita temukan tempat prostitusi, gudang miras dan penyulingan tuak. ini menjadi kewajiban pemerintah untuk menertibkan ini,” jelasnya.
Menurutnya, tidak hanya tempat ini saja yang menjadi penggerebekan, terdapat beberap tempat lainnya.
“Bukan hanya di tempat ini aja,” ucapnya.
Pasca penggerebekan, pihaknya akan menempatkan 6 orang petugas untuk mengamankan lokasi yang sudah disegel, agar tidak kembali dilakukan tempat maksiat.
“Untuk pengamanan kita menempatkan petugas 6 orang,” tutupnya.