Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Lebak, Catat Jadwal dan Tahapan Berikut Ini

Tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah masuk seleksi.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Net
Ilustrasi PPPK. Tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah masuk seleksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah membuka penerimaan PPPK khusus tenaga kesehatan (Nakes), sebanyak 723 orang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK- Tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah masuk seleksi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah membuka penerimaan PPPK khusus tenaga kesehatan (Nakes), sebanyak 723 orang.

Tetapi pada prosesnya pendaftar melebihi jumlah target, yakni pedaftar yang masuk jumlahnya ribuan, hingga pemerintah pusat harus melakukan proses seleksi dalam perekrutannya.

Pengumuman langsung disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Lebak, dalam lampiran yaitu pada laman https://bkpsdm.lebakkab.go.id/kanal/info_pppk

Baca juga: Ganjar Pranowo di depan 9.000 Guru: Era Presiden Jokowi Ratusan Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Melalui Pengumuman Nomor : 800/11 -PANSELDA/2022 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Computer Asissted Test (CAT), Badan Kepegawaian Negara (BK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Febi Hardian Kurniawan mengatakan untuk penerimaan PPPK akan dilakukan seleksi melalui kompetensi berbasis CAT yang akan dilakukan di beberapa lokasi.

"Sekarang sudah mulai masuk untuk tahapan seleksi kompetensinya yaitu berbasis CAT. Pelaksanaan seleksi akam dilakukan oleh BKN langsung,”kata Febi

Dirinya menyebutkan bagi mereka yang mendaftar akan menentukan sendiri lokasi tes CAT, yang di beberapa lokasi.

"Untuk mereka yang daftar akan menentukan lokasi tes nya secara masing-masing, dalam memasuki proses selesai CAT nya," ujarnya.

Bagi peserta eserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi secara Mandiri pada kertas (A4) dengan
melakukan login pada akun SSCASN masing-masing di laman; http://sscasn.bkn.go.id;

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut :

1. Tanggal 06 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi tes UPT BKN Batam di
Gedung Bersama Pemko, Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

2. Tanggal 07 Desember 2022 sampai 14 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi
tes di Kantor UPT BKN Serang Jl. KH. Sokhari No. 40, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang,
Banten 42117.

3. Tanggal 08 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi tes di Kantor Regional V
BKN Jakarta Jl. Raya Ciracas No.36, RW.11, Klp. Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta
Timur, 13730.

4. Tanggal 10 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi tes di Poltekkes
Kemenkes DKI Jakarta 1 (Jadwal terlampir);

5. tanggal 10 Desember 2022 s.d. 11 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi
tes di Poltekkes Kemenkes Banten.

6. Tanggal 12 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi tes di Poltekkes
Kemenkes DKI Jakarta 2 (Jadwal terlampir).

7. Tanggal 14 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi tes di Kantor Regional III
BKN Bandung.

8. Tanggal 18 Desember 2022 bagi peserta yang memilih titik lokasi tes di Poltekkes
Kemenkes Bandung.

Baca juga: Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Febbi menyampaikan proses seleksi CAT hanya berlaku untuk pelamar tenaga kesehatan atau nakes saja, sedangkan untuk guru tidak ada.

"Jadi kalau guru kuotanya sebanyak 1.501 pelamar, untuk guru Itu tidak ada CAT," ucapnya.

Untuk pelamar PPPK Tenaga Kesehatan bisa juga, mengaksesnya langsung pada website BKPSDM Lebak untuk melihat jadwal, waktu dan tempat seleksi CAT.

Selain itu para pelamar juga dapat mendownload secara langsung jadwal lengkap pelaksanaan CAT penerimaan PPPK tenaga kesehatan Lebak.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved