PKB Banten Bantah Isu Minta Jatah Setoran Proyek P3-TGAI yang Diduga Libatkan Anggota DPR RI
DPW Partai PKB Provinsi Banten, buka suara terkait tudingan anggota DPR RI dapil Banten I berinisial AZ, meminta setoran sebesar 20 hingga 30 persen
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - DPW Partai PKB Provinsi Banten, buka suara terkait tudingan anggota DPR RI dari partai PKB dapil Banten I berinisial AZ, yang diduga meminta setoran sebesar 20 hingga 30 persen terhadap proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Lebak-Pandeglang.
Tudingan itu disampaikan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Wilayah Banten.
Diketahui, Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Wilayah Banten, menyoroti terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Pandeglang.
Baca juga: Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Diduga Minta Jatah Proyek P3-TGAI di Pandeglang Sebesar 30 Persen
Program tersebut merupakan bantuan langsung dari Kementrian PUPR melalui aspirasi DPR RI sebanyak 62 titik, tahun anggaran 2025 melalui BBWSC3 wilayah Banten.
Namun, proyek yang masuk ke desa-desa tersebut diduga dimonopoli serta dimintai setor oleh salah satu anggota DPR RI Fraksi PKB, berinisial AZ sebesar 20 hingga 30 persen.
Sekertaris DPW PKB Provinsi Banten, Umar Barmawi membantah, jika AZ melakukan tindakan tersebut.
Sebab menurutnya, program P3-TGAI merupakan program Pemerintah Pusat untuk Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI di desa-desa.
Terlebih, tambah dia, anggaran penerima bantuannya pun langsung masuk ke rekening masing-masing.
"Jadi isu yang berkembang itu tidak benar. Karena mekanisme pencairan anggaranya langsung ke rekening masing-masing tadi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/9/2025) malam.
Menurutnya, program P3-TGAI merupakan aspirasi DPR RI yang kemudian dibawa ke dapil nya masing-masing berdasarkan usulan.
Bahkan, proses pendaftarannya pun langsung mengusulkan kepada balai BBWSC3 wilayah Banten yang kemudian diverifikasi.
Hal itu dilakukan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat di daerah.
"Jadi program itu dibawa ke dapilnya, untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat di desa-desa. Soal pemotongan itu tidak ada. Soalnya verifikasi langsung ke balai," katanya.
Baca juga: Baru Satu Hari Dilantik, Mahasiswa UI Desak Purbaya Sadewa Mundur dari Jabatan Menkeu: Ini Alasannya
"Kalau pun ada itu sudah mencederai program Pak Presiden dan mencederai hati petani," sambungnya.
| Eks Ketua DPC PKB Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah |
|
|---|
| Uji Loyalitas hingga Visi Politik, DPW PKB Banten Tuntaskan UKK Tahap I untuk Saring Calon Ketua DPC |
|
|---|
| Bapenda Banten Kerahkan 969 Petugas Datangi Rumah Penunggak Pajak, Libatkan RT/RW Arahkan Alamat |
|
|---|
| Samsat Keliling di Serang Banten Diserbu Warga, Antrean Pajak Kendaraan Mengular Sejak Pagi |
|
|---|
| Bekal 7 Kursi di DPRD, PKB Lebak Percaya Diri Meski Hadapi Trah JB di Tahun Politik 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/DPW-Partai-PKB-Provinsi-Banten-buka-suara.jpg)