2 Warga Aceh Masukan Narkoba ke Lubang Anus Demi Hindari Pemeriksaan di Bandara Soetta Tangerang

Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Bandara Soekarno Hatta.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba di sekitaran Bandara Soekarno Hatta. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten, berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba, di sekitaran Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang Banten.

Keduanya merupakan warga asal Provinsi Aceh berinisial ZK (52) dan MD (32).

Dalam aksinya, kedua tersangka melakukan aksi yang tidak lazim, yaitu memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus.

Baca juga: Kampung Narkoba di Palangkaraya Digerebek, Anggota Polda Kalteng Tewas Dikeroyok: Tubuh Penuh Luka

Hal itu dilakukan tersangka untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan, kasus ini bermula berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Bahwasanya akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu, yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama," ujarnya kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (5/12/2022).

Setelah tim gabungan mengetahui nama dan ciri-ciri pelaku, tim mencoba melakukan pencarian terhadap kedua orang pelaku di sekitaran Bandara Soekarno Hatta.

Shinto menuturkan, bahwa penangkapan terhadap para tersangka terjadi pada Kamis (01/12/2022) sekira pulul 19.00 WIB.

Upaya penangkapan itu dilakukan setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

"Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti, terhadap dua orang tersangka ini," kata dia.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif membawa kedua tersangka itu ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh.

Upaya itu dilakukan petugas, karena kecurigaan awal petugas sudah mendapatkan data yang matang terhadap para tersangka.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved