Nikita Mirzani Ditahan
Berharap Dapat Keadilan, Nikita Mirzani Minta Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi
Artis Nikita Mirzani meminta majelis hakim dapat mengabulkan eksepsi di sidang kasus pencemaran nama baik.
TRIBUNBANTEN.COM - Artis Nikita Mirzani meminta majelis hakim dapat mengabulkan eksepsi di sidang kasus pencemaran nama baik.
Rencananya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akan menggelar sidang beragenda putusan sela dari eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan pada Senin (5/12/2022) pukul 09.00 WIB.
"Kami berharap dikabulkan," tutur Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).
Baca juga: Banyak Masyarakat yang Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Mereka Fans Bukan Haters
Jelang sidang berlangsung, kata dia, kondisi Nikita Mirzani sehat. Nikita Mirzani meyakini kasus pencemaran nama baik ini menjadi bagian dari perjalanan hidup.
"Alhamdulillah, Niki ( Nikita Mirzani,-red) sehat. Dan ini bagian dari perjalanan hidupnya," ujar Fahmi Bachmid.
Fakta Sidang Eksepsi Nikita Mirzani
Berikut ini fakta sidang eksepsi kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022).
Baca Ayat Al-Quran
Nikita Mirzani membaca Al-Quran surat Al-Maidah saat membacakan eksepsi.
"Suatu saat kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti. Semua manusia diminta pertanggungjawabannya di hadapan yang maha kuasa," terangnya.
Lebih lanjut, dalam eksepsinya Nikita Mirzani juga menuding Dito Mahendra telah meneror dirinya dengan berbagai macam cara.
Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani memastikan pelakunya Dito Mahendra, setelah mendapat pengakuan dari seseorang bernama Didi.
"Saya mengimbau Dito Mahendra berani, tidak meneror dan menakit-nakuti saya. Teror ini sudah diakui pengacara Dito Mahendra bernama Didi," jelasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Berharap Eksepsi Dikabulkan Hakim, Hari Ini Jalani Sidang Lagi di Pengadilan Serang