Biadab, Ayah Tiri di Tangerang Rudapaksa Anak hingga Hamil

Seorang anak di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri hingga hamil.

Editor: Abdul Rosid
ibtimes.co.in via Tribunnews
Seorang anak di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri hingga hamil. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anak di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri hingga hamil.

Tersangka diketahui berinisial H (38) yang tega menodai anak tirinya KRH yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ayah tiri tersebut melancarkan aksi bejadnya saat korban sedang tertidur di kamar.

"Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa heran karena terjadi perubahan bentuk fisik pada diri korban," ujar Zain, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Sopir Truk Tanah di Kota Tangerang Dikeroyok 10 Pengamen, Kondisinya Mengenaskan

Karena curiga, ibu korban langsung mengajak korban untuk tes kehamilan.

Ternyata diketahui janin korban telah berusia 31 pekan.

"Tersangka melakukan persetubuhan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat korban sedang tidur," ungkap Zain.

Sehingga atas kejadian tersebut ibu, korban yang tidak terima langsung melaporkan tindakan suaminya ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Korban tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya kepada ibunya, karena ibu dan ayah tirinya sering bertengkar," kata Zain.

Menurut pengakuannya, korban tidak mengetahui kalau dia sedang hamil.

Sebab, setiap bulan korban tetap mengalami mentruasi.

Karena kepolosannya, lanjut Zain, korban menganggap badannya tambah gemuk.

"Kita amankan pelaku hari Sabtu (3/12/2022) kemarin, setalah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kami," ujar Zain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tersangka H juga telah ditahan pihak Polres Metro Tangerang Kota.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Miris! Ayah Tiri di Tangerang Setubuhi Anak sampai Hamil, Terbongkar karena Kecurigaan Ibu Korban

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved