Polres Bogor Bongkar Kasus Perdagangan Orang Berkedok TKW Ilegal di Parung Panjang
Polres Bogor terus membongkar sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Parung Panjang
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan L berperan sebagai inisiator.
"Dia yang mencetuskan ide awal bisnis ilegal tersebut," jelasnya.
L mengaku berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia untuk mengirim pekerja wanita atau TKW dari Indonesia secara ilegal.
Baca juga: Cerita Umi Rizal, TKW Asal Indonesia yang Rela Capek Demi Puaskan Majikan
Lalu L bekerja sama dengan tersangka D yang berada di Bandung.
"D berperan merekrut para calon TKW ilegal. Dia yang mengirimkan mereka ke kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor," tuturnya.
L mempersiapkan tempat penampungan untuk pelatihan TKW di Parung Panjang.
"Para TKW ini dilatih melakukan pekerjaan rumah tangga yang nantinya akan mereka laksanakan di tempat kerja mereka di Malaysia," tandas Yohanes.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kasus TKW Ilegal di Parung Panjang, Polisi Tangkap Satu Pelaku Lain