Pria di Tangerang Diperas Wanita Jadi-jadian yang Didapatkan dari MiChat, Uang Rp16 Juta Lenyap

Y pria asal Tangerang mendapatkan nasib apes setelah melakukan video call asusila yang berujung pemerasan hingga belasan juta rupiah.

Editor: Abdul Rosid
TribunJakarta.com
Y pria asal Tangerang mendapatkan nasib apes setelah melakukan video call asusila yang berujung pemerasan hingga belasan juta rupiah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Y pria asal Tangerang mendapatkan nasib apes setelah melakukan video call asusila yang berujung pemerasan hingga belasan juta rupiah.

Pelaku diketahui berinisial B yang diamankan Polresta Tangerang di rumahnya yang berada di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Riau.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, B melakukan pemerasan terhadap korbannya setelah melakukan video call asusila dengan wanita jadi-jadian yang dikenalnya di aplikasi MiChat.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung yang Jual Miras Jelang Natal dan Tahun Baru, 65 Botol Disita

"Korban seorang pria berinisial Y, tinggal di kawasan Tigaraksa. Total Y diperas hingga mencapa Rp 16 juta," ujar Romdhon, dari rekaman suara yang diterima, Sabtu (10/12/2022).

Awal peristiwa terjadi pada 26 Oktober 2022, saat Y berkenalan dengan wanita di aplikasi MiChat yang bernama Riana.

Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp.

Bahkan, Y dan wanita kenalannya itu sempat melakukan video call asusila.

Baca juga: Peparprov Banten 2022 Usai, Kabupaten Tangerang Juara Umum, Tuan Rumah Kota Tangerang Runner Up

Namun, Y tidak mengetahui jika identitas asli Riana adalah B, seorang pria yang berpura-pura sebagai wanita.

"Saat video call, tersangka yang aslinya seorang pria melakukan manipulasi seolah-olah dirinya adalah wanita. Hal itu dilakukan untuk membuat korban tertarik," ucap Romdhon.

Aktivitas video call itu ternyata di rekam oleh tersangka.

Tersangka B kemudian mengancam akan menyebarkan video itu.

Korban pun diminta oleh tersangka untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3 juta untuk membeli tas, Minggu (18/10/2022).

Baca juga: Begal Kepergok Maling HP di Perumahan Tangerang, Rampas Motor lalu Kejar-kejaran dengan Polisi

Di hari yang sama, korban juga diminta kembali mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta.

Senin (19/10/2022), korban kembali mendapatkan ancaman bahwa videonya akan disebar.

Bahkan, tersangka B mengirim foto istri dan teman korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved