Kemenkumham Banten
Sambut Natal dan Tahun Baru, Kemenkumham Banten Usulkan 178 WBP Terima Remisi
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memberikan remisi Natal kepada 178 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
snopes.com
ilustrasi penjara. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memberikan remisi Natal kepada 178 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, SERANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memberikan remisi Natal kepada 178 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Yang mendapatkan remisi natal 178 WBP," kata Kadivas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno melalui pesan instan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Koruptor e-KTP Dapat Remisi 6,5 Tahun, Dirjen Dukcapil Bebas dari Lapas Sukamiskin
Remisi adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum dan telah berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.
Setiap narapidana memiliki hak untuk mendapatkan remisi.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara.jpg)