Polda Banten Luncurkan ETLE Portable, Bisa Capture Pelanggar di Jalan Tol dan Arteri

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajaran melaunching sistem tilang elektronik atau ETLE Portable pada Selasa (13/12/2022).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajaran melaunching sistem tilang elektronik atau ETLE Portable pada Selasa (13/12/2022). ETLE Portable merupakan sistem tilang elektronik menggunakan kendaraan mobil yang bisa mengcapture para pelanggaran di jalan. Nantinya mobil yang telah dipasang kamera CCTV itu akan dioperasikan di wilayah hukum Polda Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajaran melaunching sistem tilang elektronik atau ETLE Portable pada Selasa (13/12/2022).

ETLE Portable merupakan sistem tilang elektronik menggunakan kendaraan mobil yang bisa mengcapture para pelanggaran di jalan.

Nantinya mobil yang telah dipasang kamera CCTV itu akan dioperasikan di wilayah hukum Polda Banten.

Baca juga: Sangat Mudah, Ini Cara Mengurus Tilang Elektronik Alias ETLE

"Dengan ETLE jangan kemudian menghilangkan kewenangan hakim. Kita harus tahu yang menilai berat atau tidak hukuman adalah hakim," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto saat menyampaikan sambutan di Mapolda Banten, Selasa (13/12/2022).

Adanya ETLE Portable, kata dia, bukan berarti petugas di lapangan bisa menilai kesalahan pelanggar. Dia mengimbau kepada jajarannya agar memahami bahwa sistem ETLE hanya mencapture pelanggaran.

Namun pihak kepolisian tidak bisa menjudge kesalahan dari pelanggar.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Polres Tangerang Selatan Resmi Berlakukan ETLE Mobile di Wilayah Hukumnya

Oleh karena itu, ketika ada pelanggaran para personel jajaran diminta untuk berkordinasi terlebih dahulu dengan kejaksaan termasuk dengan hakim.

"Kita kembangkan lagi etle ini untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai dengan adanya etle ini justru membebani masyarakat," terangnya.

Rudy juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terobosan kreatif ETLE Portable Ditlantas Polda Banten.

"Apapun yang menjadi kebijakan Kapolri untuk personel tidak melakukan tilang manual harus didukung," ungkapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto menuturkan ETLE Portable ini mempunyai spesifikasi teknologi yang bagus dari sisi software , hadware, kamera hingga jaringan internetnya.

"Sisi kelebihan etle ini adalah bisa dipindahkan ke manapun," katanya.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Polisi Pakai Drone untuk Uji Coba ETLE

Disampaikan Budi, dengan adanya ETLE Portable ini pihaknya bisa melaksanakan tretmeen penegakan hukum ataupun treetmen ketertiban lalu lintas di wilayah mana pun.

Baik itu di jalan tol, arteri dan jalan-jalan yang memungkinkan untuk dilalui.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved