Tok, KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah menetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Net
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah menetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. 

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditetapkan KPU, Ini Daftar Lengkap Urutannya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved