Jalan Kampung Leuwi Cadas Lebak Amblas Sepanjang 80 Meter, Kades Khawatir Keselamatan Warga Terancam
Jalan poros desa di Kampung Leuwi Cadas, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak amblas sepanjang 80 meter.
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Jalan poros desa di Kampung Leuwi Cadas, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak amblas sepanjang 80 meter.
Peristiwa ambalasnya jalan poros desa di Kampung Leuwi Cadas terjadi pada Rabu (14/12/2022) malam disebabkan intensitas hujan tinggi yang membuat tanah longsor.
Akibat amblas, jalan poros desa di Kampung Leuwi Cadas tak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat.
Baca juga: Harga Ayam Potong di Pasar Rangkasbitung Jelang Nataru 2023 Merangkak Naik, Rp 35 Ribu per Kilogram
"Akhirnya jalan amblas, dan menyebabkan retakan hingga longsor sepanjang 80 meter," kata Kepala Desa Pondok Panjang, Heru Purnomo saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (15/12/2022).
Dirinya menyebutkan, saat ini kondisi jalan semakin parah, karena longsoran terus mengalami pelebaran.
"Jadi ini sangat parah, retakan dan amblas hingga 80 meter panjangnya, kami juga sudah menyiapkan akses lain bagi warga," ujarnya.
Untuk menghindari yang tak diinginkan, pihaknya mengalihkan kendaraan yang lewat ke jalur lain.
Selain itu, lanjut Heru, dirinya juga sudah memperingatkan warga, agar tidak mendekati lokasi tersebut.
Karena, dikatakan Heru, dikhawatirkan akan ada longsor susulan.
"Kami akan sampaikan ini ke kecamatan,] terkait dengan kondisi jalan saat sangat berbaya untuk dilewati," katanya.
Dirinya juga berharap agar Pemkab Lebak untuk segera mengambil tindakan atas situasi yang terjadi di desanya.
"Kepada pihak Pemkab segera perbaikan untuk diberikan tanggul penahan, agar longsor tidak melebar pada wilayah perkampungan," ucapnya.