Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Bawaslu Banten Minta Independen dan Netral

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sedang menyelenggarakan pembentukan Badan Adhoc yaitu PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Abdurrosyid Siddiq 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sedang menyelenggarakan pembentukan Badan Adhoc yaitu PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten memberikan syarat dalam pembentukan badan adhoc.

Baca juga: Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Banten di Pemilu 2024 Bertambah, Partai Gerindra Susun Strategi

Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Abdurrosyid Siddiq menyampaikan untuk penetuan badan adhoc pihak KPU harus bisa memberikan sejumlah syarat kepada para calon.

"Salah satu syarat menjadi penyelenggara pemilu itu harus independen atau netralitas. Agar mereka tidak ada keberpihakan terhadap calon ataupun partai tertentu," ujarnya saat berada di KPU Provinsi Banten, Rabu (14/12/2022).

Dengan begitu, kata dia, sehingga hal ini menjadi perhatian bagi tugasnya sebagai pengawasan dalam proses pemilu nanti.

Sebab menurutnya, sesuai dengan masukan dari masyarakat bahwasanya ada signalemen ada kandidat yang menjadi titipan tertentu.

Hal itu bisa saja benar, kata dia, sehingga para calon PPK ataupun PPS harus independen dan netral.

Apabila ada indikasi seorang petugas yang disinyalir merupakan titipan bisa disampaikan kepada Panwas.

"Maka kita akan menelusuri dan menginvestigasi, lalu kami berikan rekomendasi," ujarnya.

Baca juga: Tok, KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Abudurrosyid menuturkan permasalahan yang mucul baik itu ditingkat provinsi termasuk kabupaten kota.

Masing-masing pengawas pasti memiliki hambatan dalam menelusuri rekam jejak para calon.

"Makanya kami mengintruksikan kepada para pengawas ditingkat kecamatan, untuk menelusuri itu siapa tahu di antara mereka ada yang terafiliasi menjadi titipan orang tertentu," ungkapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved