Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 di Banten, Tersedia 685 Formasi, Berikut Daftarnya
Pemerintah Provinsi Banten membuka pendaftaran formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2022.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten membuka pendaftaran formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2022.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana menyebut jumlahnya yaitu sekitar 685 formasi.
"Jumlah PPPK terdiri dari guru 500, tenaga kesehatan 130 dan teknis 55, itu hasil persetujuan Kemenpan. Jumlahnya sekitar 685 formasi," katanya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi PPPK Kompetensi Kemampuan Teknis
Diketahui pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Pemprov Banten telah dibuka mulai hari Rabu, 21 Desember 2022.
Berdasarkan pengumuman Nomor 800/335.8-BKD/2022 tentang PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2022.
Jumlah formasi jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 55 orang.
Mengacu pada surat BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dimulai 21 Desember sampai 6 Januari.
Sebanyak 55 jabatan PPPK Fungsional Teknis terdiri dari :
- Ahli Pertama : Analis Kebakaran dua orang di Satuan Polisi Pamong Praja.
- Ahli Pertama : Analis Kebijakan satu orang di Biro Organisasi, Reformasi dan Birokrasi.
- Ahli Pertama : Analis Kebijakan satu orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Ahli Pertama : Analis Ketahanan Pangan satu orang di Dinas Ketahanan Pangan.
- Ahli Pertama : Analis Pasar Hasil Perikanan dua orang di Dinas Kelautan dan Perikanan.
- Ahli Pertama : Medik Veteriner dua orang di Dinas Pertanian.
- Ahli Pertama : Penata Ruang dua orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Ahli Pertama : Pengawas Bibit Ternak dua orang di Dinas Pertanian.
- Ahli Pertama : Pengawas Koperasi dua orang Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
- Ahli Pertama : Pengawas Mutu Pakan dua orang di Dinas Pertanian.
- Ahli Pertama : Pengawas Perikanan dua orang di Dinas Kelautan dan Perikanan.
- Ahli Pertama : Perencana satu orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Ahli Pertama : Pranata Komputer satu orang di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
- Ahli Pertama : Pranata Komputer dua orang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
- Ahli Pertama : Pranata Komputer dua orang di Dinas Ketahanan Pangan.
- Ahli Pertama : Teknik Jalan dan Jembatan 3 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Pemula : Pemadam Kebakaran delapan orang di Satuan Polisi Pamong Praja.
- Terampil : Pranata Komputer dua orang di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
- Terampil : Pranata Komputer satu orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Terampil : Pranata Komputer dua orang di Badan Kepegawaian Daerah.
- Terampil : Pranata Komputer tiga orang di Sekretariat DPRD.
- Terampil : Pranata Komputer satu orang di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
- Terampil : Pranata Komputer tiga orang di Biro Umum.
- Terampil : Pranata Komputer tiga orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Terampil : Pranata Komputer dua orang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Terampil : Pranata Komputer dua orang di Dinas Pariwisata.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Jadwal-pendaftaran-hdhd.jpg)