Usai Geledah Kantor Gubernur & Wagub Jatim, KPK Geledah 4 Lokasi Lain di Surabaya

Berikut ini perkembangan terbaru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Jumat (23/12/2022).

Editor: Ahmad Haris
TribunJatim.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan oleh penyidik di kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emal Dardak terkait kasus dugaan suap dana hibah. Berikut ini perkembangan terbaru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM -  Berikut ini perkembangan terbaru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Jumat (23/12/2022).

Kasus dugaan suap itu menyeret nama Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua Simanjuntak.

Mengutip Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah penggeledahan di empat lokasi lain di Surabaya.

 

 

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Surabaya selesai pada Kamis (22/12/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dalam penggeledahan itu ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik terkait pengelolaan dana hibah.

Dokumen-dokumen yang sudah ditemukan tersebut kemudian diamankan oleh KPK.

"Analisis dan penyitaan masih segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ungkap Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).

Berikut empat lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik KPK pada Kamis (22/12/2022):

1. Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim

2. Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi

3. Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim

4. Kantor Money Changer

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved