4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polres Tangsel, 34,5 Kg Sabu akan Diedarkan
Empat pengedar narkoba jaringan internasional berinisial AF, R, D, dan AS ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Empat pengedar narkoba jaringan internasional berinisial AF, R, D, dan AS ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Melansir Tribun Tangerang, AF ditangkap di Tangerang Selatan, sementara R, D, dan AS di tangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 34,5 Kg dan ekstasi 9.440 butir.
Baca juga: Sambut Natal dan Tahun Baru 2023, Polres Serang Imbau Warga Patuhi Aturan: Jauhi Miras dan Narkoba
Rencananya sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di malam Tahun Baru di area Sumatera, Jawa hingga wilayah Tangerang Raya.
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Retno Jordanus menyebut tak mudah membongkar kasus narkoba jaringan Malaysia, Medan, hingga Jawa ini.
"Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba dengan barbuk total 34,5 Kg. Didapat dari pengembangan 2 kg sabu yang didapat di Tangsel pada bulan November lalu."
"Tim tidak henti-hentinya melaksanakan penyelidikan karena jaringan ini jaringan besar dan sifatnya adalah mising link."
"Apa itu? Komunikasi terputus," kata Jordanus di Polres Tangsel, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Polres Tangsel Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Amankan 5 Kg Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Sistem missing link, atau sistem putus memiliki arti bos yang satu tak saling mengenal dengan lainnya, dan hanya komunikasi melalui perantara.
"Berdasarkan perintah dari bapak Kapolres tim terus bergerak dan sampai dengan saat ini bergerak. Kapolres memang betul-betul mengatensi ini."
"Jadi tim bergerak dan alhamdulillah dari 2 kilo, kami mendapatkan total 32 kilo di Tanjung Balai Sumatera Utara."
"Perintah dari bapak Kapolres, kami laksanakan penangkapan dan pengembangan pola yang kami laksanakan adalah preventif strike," katanya.
"Tangkap bandarnya. Kami tangkap sampai dengan ke hulu. Jadi tim masih terus bergerak dengan kemampuan yang kami punya dengan kemampuan khusus tim masih tetap bergerak," pungkas Retno Jordanus. (raf)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polres Tangsel Ciduk Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, akan Diedarkan Malam Tahun Baru