Ditpolairud Polda Banten Selidiki Lebih Lanjut Insiden Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak

Ditpolairud Polda Banten diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, atas insiden terceburnya mobil pribadi ke laut yang ditumpangi Pasutri.

Editor: Ahmad Haris
Dok. Humas Polda Banten
Petugas mengevakuasi korban sebuah mobil berwarna silver yang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12/2022) malam. Ditpolairud Polda Banten diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, atas insiden terceburnya mobil pribadi ke laut yang ditumpangi Pasutri itu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, memerintahkan kepada penyidik Ditpolairud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, atas insiden terceburnya mobil pribadi ke laut yang ditumpangi Pasutri.

Mobil tersebut tercebur ke laut saat akan masuk ke dalam Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem, di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Jumat (23/12/2022) malam.

Korbannya adalah Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok dalam perjalanan menuju Palembang.

 

 

Keduanya berhasil diselamatkan petugas gabungan dan dirawat di RS Krakatau Medika.

"Kapolda Banten memberi peringatan tegas kepada otoritas penyeberangan untuk senantiasa memastikan keselamatan penyeberang diprioritaskan sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan seperti hari ini," ujar Shinto beberapa waktu lalu.

Sementara, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Iwan Muri melalui keterangannya menyatakan, pasca-insiden tersebut, penyidik dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dalam melakukan olah TKP kami memeriksa dan meminta keterangan saksi dari pihak ASDP sebagai otoritas penyebrangan, keterangan korban, keterangan HI (22) sebagai operator side ramp, dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Selain itu, polisi telah mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Penyidik, sambung Iwan, telah melihat detik-detik bagaimana insiden terceburnya mobil Daihatsu Sigra yang di dalamnya ada pasangan suami istri.

"Kami mendapat beberapa fakta yang didapatkan dari CCTV yang akan kami dalami," ujar Iwan.

Menhub Perintahkan ASDP Ganti Rugi

Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta ASDP untuk memberikan biaya pengobatan secara gratis kepada korban.

"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," ujar Budi di Pelabuhan Merak, Sabtu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved