Kemenkumham Banten
Kemenkumham Banten Raih Peringkat Terbaik Kedua Pengelolaan Anggaran PNBP: Capai Rp 295 Miliar
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten meraih peringkat terbaik kedua dalam kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2022.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten meraih peringkat terbaik kedua, dalam kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham, Tejo Harwanto pada ekspos kinerja tahun 2022.
Tejo menuturkan, kontribusi PNBP Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Banten mencapai sekitar Rp 295.251.519.865 miliar.
"Jumlah itu dari layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, keimigrasian dan pemasyarakatan," ujarnya saat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten,
Selasa (27/12/2022).
Disampaikan Tejo, penyumbang PNBP terbanyak yaitu dari PNBP administrasi hukum umum (AHU) yaitu senilai Rp 172.474.350.000 miliar.
Kemudian dari PNBP kekayaan intelektual (KI) senilai Rp 15.578.830.000 miliar.
Selanjutnya dari PNBP Keimigrasian senilai Rp 107.015.419.600 juta dan PNBP Pemasyarakatan senilai Rp 182.920.265 juta.
"Ini yang menjadikan Kanwil Kemenkumham Banten peringkat terbaik kedua dalam pengelolaan anggaran yang menghasilkan PNBP cukup baik," ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah tersebut naik sekitar 12,7 persen.
Menurutnya, kenaikan itu bukan hasil kerja dari Kanwil Kemenkumham Banten saja, melainkan hasil kolaborasi bersama stakeholder.
"Itu bukan hasil kinerja kanwil saja, tapi juga hasil kinerja dari kolaborasi antar kantor wilayah dengan stakeholder dengan pemerintah daerah dan pemangku pelaku usaha," tukasnya.
