Tahun Baru 2023: Masyarakat Kota Tangerang Dilarang Main Petasan, Main Kembang Api Perlu Izin Polisi
Jelang tahun baru 2023, masyarakat di Kota Tangerang diimbau tak bermain petasan, larangan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri No 400.10/89
Editor:
Siti Nurul Hamidah
IST via Kompas.com
Jelang tahun baru 2023, masyarakat di Kota Tangerang diimbau tak bermain petasan, larangan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri No 400.10/89
"Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang," kata Wawan Fauzi.
Baca juga: Pemkot Tangerang Larang Warganya Main Petasan saat Malam Tahun Baru, Ini Penjelasan Satpol PP
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Masyarakat Dilarang Main Petasan di Kota Tangerang, Kembang Api Perlu Izin Polisi
Rekomendasi untuk Anda